
JAWA TIMUR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di 28 kabupaten dan kota di Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Peringatan ini menjadi perhatian karena ancaman angin kencang muncul di tengah kondisi cuaca yang secara umum diprakirakan relatif cerah hingga berawan. Artinya, langit yang terlihat tenang bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan risiko cuaca.
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda disebut mengeluarkan peringatan dini yang menjangkau sejumlah wilayah penting di Jawa Timur, mulai dari kawasan metropolitan Surabaya hingga daerah Tapal Kuda dan Pulau Madura.
Ini 28 Daerah yang Diminta Waspada
Sebanyak 28 wilayah yang masuk dalam peringatan potensi angin kencang tersebut adalah:
- Surabaya
- Sidoarjo
- Gresik
- Lamongan
- Mojokerto
- Kota Mojokerto
- Jombang
- Bojonegoro
- Tuban
- Pasuruan
- Kota Pasuruan
- Probolinggo
- Kota Probolinggo
- Situbondo
- Malang
- Kediri
- Blitar
- Nganjuk
- Madiun
- Trenggalek
- Tulungagung
- Magetan
- Pacitan
- Ponorogo
- Bangkalan
- Sampang
- Pamekasan
- Sumenep
Daftar tersebut menunjukkan bahwa cakupan peringatan sangat luas dan meliputi wilayah perkotaan, kawasan pesisir, hingga sejumlah daerah di bagian selatan Jawa Timur dan Madura.
Cuaca Cerah Bukan Berarti Aman dari Angin Kencang
Salah satu hal yang membuat peringatan ini penting adalah kondisi cuaca Jawa Timur yang tidak sepenuhnya identik dengan hujan deras.
Sebagian wilayah diprakirakan mengalami kondisi cerah hingga berawan, tetapi BMKG tetap memberikan perhatian khusus terhadap potensi angin kencang.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa ancaman cuaca tidak selalu datang dalam bentuk hujan lebat atau petir. Tiupan angin yang kuat dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi masyarakat yang sedang berada di luar ruangan atau melintas di kawasan dengan banyak pohon dan papan reklame.
Apa Saja Risiko Angin Kencang?
Angin kencang dapat menyebabkan berbagai gangguan dalam aktivitas masyarakat.
Risiko yang perlu diperhatikan antara lain:
- Pohon atau dahan patah dan tumbang.
- Papan reklame serta benda yang tidak terpasang kuat berpotensi roboh.
- Atap bangunan yang rapuh dapat mengalami kerusakan.
- Pengendara sepeda motor berisiko kehilangan keseimbangan.
- Aktivitas nelayan dan pelayaran dapat terdampak kondisi angin dan gelombang.
- Debu serta material ringan dapat beterbangan dan mengganggu jarak pandang.
Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak diminta tidak menganggap remeh perubahan kondisi angin.
Kawasan Pesisir Juga Perlu Lebih Waspada
Peringatan ini semakin penting bagi wilayah yang berdekatan dengan perairan.
BMKG mencatat kondisi angin dan gelombang di kawasan Samudra Hindia selatan Jawa Timur juga perlu diperhatikan. Untuk periode yang berlaku mulai 21 Agustus 2026, BMKG mencatat angin dari arah timur dengan kecepatan sekitar 16 knot dan hembusan yang dapat meningkat hingga sekitar 26–27 knot. Tinggi gelombang juga berpotensi mencapai sekitar 2,9 meter di perairan tersebut.
Kondisi tersebut membuat nelayan, operator kapal, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan perlu mengikuti informasi cuaca terbaru sebelum melakukan perjalanan.
Kemarau Masih Mendominasi, Angin Tetap Jadi Ancaman
Secara nasional, BMKG menyatakan sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam kondisi yang didominasi musim kemarau.
Pada periode 21–27 Agustus 2026, BMKG menyebut kondisi kering masih mendominasi di banyak wilayah, sementara fenomena El Niño sangat kuat turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi cuaca. Meski demikian, potensi cuaca lokal dan angin kencang tetap dapat terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur.
Artinya, musim kemarau tidak serta-merta menghilangkan seluruh risiko cuaca.
Justru kondisi udara yang kering dan pola angin tertentu dapat meningkatkan risiko gangguan lain, mulai dari angin kencang hingga meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Pengendara Motor Diminta Lebih Hati-Hati
Salah satu kelompok yang paling rentan terdampak adalah pengendara sepeda motor.
Angin dari arah samping yang datang secara tiba-tiba dapat mengganggu keseimbangan kendaraan, terutama ketika melintas di jalan terbuka, jembatan, kawasan pesisir, atau area persawahan.
Pengendara disarankan untuk:
- Mengurangi kecepatan saat angin terasa semakin kuat.
- Memegang setang dengan stabil tanpa melakukan manuver mendadak.
- Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
- Menghindari berteduh di bawah pohon besar.
- Waspada terhadap benda atau material yang dapat beterbangan.
Jika kondisi angin dinilai sangat kuat dan membahayakan, menunda perjalanan dapat menjadi pilihan yang lebih aman.
Jangan Berteduh di Bawah Pohon Tua
Saat angin kencang terjadi, banyak orang secara spontan mencari tempat berteduh di bawah pohon.
Padahal, langkah tersebut dapat berbahaya.
Pohon dengan batang atau akar yang sudah rapuh berpotensi patah atau tumbang ketika mendapat tekanan angin kuat.
Masyarakat juga sebaiknya memperhatikan kondisi papan reklame, tiang, atap bangunan, dan struktur lain yang terlihat tidak kokoh.
Prinsip sederhananya adalah menjauh dari benda-benda yang berpotensi roboh atau terlepas.
Pemilik Bangunan Perlu Memeriksa Atap
Angin kencang juga dapat menjadi ancaman bagi bangunan.
Pemilik rumah dan tempat usaha sebaiknya memastikan bagian atap, kanopi, papan nama, dan benda lain di luar bangunan terpasang dengan kuat.
Barang ringan yang diletakkan di halaman juga sebaiknya diamankan agar tidak terbawa angin dan membahayakan orang lain.
Langkah sederhana seperti memeriksa kembali kondisi genteng dan mengikat benda-benda ringan dapat membantu mengurangi risiko kerusakan.
Informasi Cuaca Bisa Berubah
Masyarakat juga perlu memahami bahwa kondisi cuaca dapat berubah.
Karena itu, informasi prakiraan dan peringatan dini terbaru tetap menjadi rujukan utama sebelum melakukan aktivitas penting, terutama perjalanan jarak jauh dan kegiatan di luar ruangan.
BMKG terus memperbarui informasi cuaca berdasarkan perkembangan kondisi atmosfer.
Warga di 28 wilayah yang masuk daftar peringatan diharapkan terus memantau informasi resmi agar dapat mengambil langkah antisipasi apabila kondisi angin meningkat.
Waspada, tetapi Jangan Panik
Peringatan dini bukan berarti seluruh wilayah pasti akan mengalami dampak yang sama atau terjadi bencana besar.
Namun, peringatan tersebut harus dipahami sebagai sinyal untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tetapi tidak lengah.
Terutama bagi warga Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Malang, wilayah Tapal Kuda, hingga Madura, perubahan kondisi angin perlu menjadi perhatian selama beraktivitas.
BMKG Ingatkan: Keselamatan Harus Menjadi Prioritas
Peringatan terhadap 28 daerah di Jawa Timur menunjukkan luasnya wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang pada 21 Agustus 2026.
Di tengah cuaca yang cenderung cerah hingga berawan, masyarakat tetap harus berhati-hati karena angin kencang dapat datang dan memicu berbagai gangguan.

























































































































