
BANDUNG — Kebijakan penataan kawasan di Jawa Barat ternyata tidak hanya berujung pada pembongkaran lapak atau perubahan aktivitas warga. Di balik penertiban tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menawarkan jalur pekerjaan baru, salah satunya sebagai tenaga harian lepas (THL) penyapu jalan provinsi.
Terbaru, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat Agung Wahyudi menyebut jumlah THL yang bertugas menyapu jalan provinsi kini mencapai sekitar 3.000 orang. Mereka menerima honor rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan dan mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yang membuat kebijakan ini menarik, sebagian pekerja tersebut merupakan warga yang sebelumnya memiliki pekerjaan lain dan kemudian mendapat tawaran beralih profesi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bagian dari solusi atas penataan kawasan.
👷 Dari PKL hingga Pekerja yang Terdampak Penataan
Konsep yang ditawarkan Dedi Mulyadi cukup sederhana: ketika sebuah kawasan harus ditata dan aktivitas warga sebelumnya tidak bisa dilanjutkan, pemerintah tidak ingin masyarakat kehilangan sumber penghasilan begitu saja.
Karena itu, sebagian warga ditawari pekerjaan baru sebagai tenaga kebersihan.
Warta Ekonomi melaporkan bahwa warga yang sebelumnya beraktivitas sebagai pedagang kaki lima, sopir angkot, maupun penghuni bangunan liar dapat diberikan pilihan untuk beralih menjadi tenaga kebersihan.
Skema ini membuat penataan kawasan tidak hanya berbicara soal ketertiban.
Pemerintah juga mencoba memasukkan unsur penciptaan sumber penghasilan baru.
💰 Gaji Sekitar Rp3,3 Juta per Bulan
Salah satu hal yang paling menarik perhatian adalah besaran honor.
Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 2026 menetapkan upah tenaga kebersihan sebesar Rp3.433.000 per orang per bulan. Angka inilah yang menjadi dasar sehingga besaran penghasilan penyapu jalan sering disebut berada di kisaran Rp3,3 juta per bulan.
Jumlah tersebut tentu jauh berbeda dengan penghasilan sebagian pekerja informal yang sebelumnya tidak memiliki pemasukan tetap.
Bagi warga yang sebelumnya mengandalkan pendapatan harian, perubahan menjadi pekerjaan dengan honor bulanan bisa memberikan sesuatu yang sangat penting:
kepastian pendapatan.
Bukan berarti Rp3,3 juta otomatis membuat seseorang sejahtera. Biaya hidup setiap daerah berbeda dan kebutuhan keluarga juga beragam.
Namun, pendapatan bulanan yang relatif pasti dapat membantu pekerja merencanakan pengeluaran, membayar kebutuhan rumah tangga, dan mengurangi ketidakpastian pendapatan harian.
🧹 Bukan Sekadar Menyapu, Ada Tugas Menjaga Wajah Jawa Barat
Sekitar 3.000 THL tersebut bertugas menjaga kebersihan berbagai ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pekerjaan mereka mungkin terlihat sederhana.
Setiap pagi, sebagian dari mereka turun ke jalan.
Mereka membawa sapu, membersihkan sampah, merapikan sisi jalan, dan memastikan ruas yang menjadi tanggung jawabnya tetap bersih.
Tetapi jika jumlahnya mencapai ribuan orang dan tersebar di berbagai wilayah, pekerjaan tersebut memiliki dampak yang jauh lebih besar.
Mereka menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang langsung terlihat oleh masyarakat.
🏙️ Berawal dari Kritik Dedi terhadap Kondisi Jalan
Kebijakan penambahan tenaga kebersihan ini tidak muncul tanpa latar belakang.
Pada April 2026, Dedi Mulyadi secara terbuka menyoroti kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya sudah cukup membuat jalan-jalan kota terlihat jauh lebih bersih, tetapi kenyataannya hasilnya belum terasa signifikan.
Dedi bahkan mempertanyakan efektivitas sistem kerja dan pengawasan petugas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kemudian melakukan evaluasi dan mengakui bahwa pengelolaan penyapu jalan sebelumnya masih memiliki kelemahan, termasuk sistem pengawasan yang masih manual sehingga kedisiplinan dan ketepatan waktu kerja menjadi persoalan.
Dari sinilah persoalan kebersihan mulai dilihat bukan hanya sebagai masalah jumlah pekerja, tetapi juga bagaimana tenaga tersebut dikelola dan diukur hasilnya.
🚧 Dedi Mencoba Mengubah Penertiban Menjadi Kesempatan Kerja
Salah satu contoh nyata terjadi di kawasan Cicadas, Kota Bandung.
Ketika lapak PKL ditertibkan, Dedi menawarkan kepada para pedagang yang terdampak untuk beralih profesi menjadi petugas kebersihan resmi. Mereka ditawari penghasilan yang mengikuti besaran UMK Kota Bandung.
Bagi pemerintah, pendekatan ini memiliki dua tujuan sekaligus:
menata kawasan agar lebih tertib,
dan
menjaga agar warga yang terdampak tetap mempunyai sumber penghasilan.
Model seperti ini menarik karena penataan tidak semata-mata menggunakan pendekatan larangan.
Ada alternatif pekerjaan yang ditawarkan.
🚕 Sopir Angkot Juga Ditawari Alih Profesi
Pendekatan serupa juga diterapkan kepada sebagian sopir angkot.
Dalam rencana penataan kawasan Bandung–Lembang, Dedi Mulyadi menawarkan kepada sejumlah sopir angkot untuk beralih menjadi pengemudi armada pengangkut sampah.
Penghasilan yang ditawarkan mencapai sekitar Rp4,2 juta per bulan, lebih tinggi daripada pendapatan sopir angkot yang menurut Dedi bisa sangat tidak menentu.
Artinya, strategi Dedi tidak hanya berfokus pada penyapu jalan.
Gagasannya lebih luas:
mengubah pekerjaan yang dianggap tidak lagi sesuai dengan penataan kota menjadi pekerjaan baru yang mendukung pelayanan publik.
📋 Siapa yang Merekrut Para THL?
Di sinilah ada hal penting yang perlu diluruskan.
Meskipun kebijakan alternatif pekerjaan tersebut dikaitkan dengan tawaran Dedi Mulyadi, sekitar 3.000 THL penyapu jalan tidak semuanya direkrut langsung oleh Dedi secara pribadi.
Kepala BKD Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan bahwa rekrutmen tenaga harian lepas dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga tersebut, termasuk mengenai pembayaran gajinya. Data tenaga yang direkrut kemudian dihimpun oleh BPKAD Jawa Barat.
Jadi, lebih tepat menyebut bahwa gagasan dan kebijakan penataan membuka peluang pekerjaan tersebut, sementara proses perekrutan dilaksanakan melalui perangkat pemerintah yang membutuhkan tenaga.
🛡️ Tidak Hanya Menerima Honor
Selain honor bulanan, para THL penyapu jalan juga disebut mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini menjadi salah satu perbedaan penting dengan banyak pekerjaan informal.
Pekerja informal sering kali menghadapi risiko besar ketika sakit atau mengalami kecelakaan karena tidak selalu memiliki perlindungan yang memadai.
Sementara pekerjaan penyapu jalan membawa risiko tersendiri karena dilakukan di ruang publik dan dekat dengan lalu lintas kendaraan.
Karena itu, aspek perlindungan pekerja menjadi sama pentingnya dengan besaran honor.
🌱 Dari Penertiban ke Pemberdayaan
Konsep yang sedang diterapkan Pemprov Jabar memperlihatkan perubahan cara pandang terhadap persoalan sosial.
Penertiban biasanya identik dengan:
pedagang dipindahkan,
lapak dibongkar,
atau
aktivitas dihentikan.
Namun, pendekatan Dedi mencoba menambahkan satu tahap lain:
“Setelah ditertibkan, warga harus mendapatkan alternatif.”
Bagi warga yang bersedia, pekerjaan sebagai penyapu atau petugas kebersihan menjadi salah satu pilihan.
Pendekatan semacam ini tentu tetap membutuhkan evaluasi karena tidak semua orang mempunyai minat atau kemampuan yang sama untuk beralih pekerjaan.
Tetapi dari sisi kebijakan sosial, setidaknya pemerintah berupaya agar penataan tidak langsung berujung pada hilangnya pendapatan.
📈 Ribuan Pekerja, Dampaknya Bisa Besar
Jika sekitar 3.000 pekerja menerima honor rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan, maka secara sederhana total pembayaran honor mencapai sekitar:
Rp9,9 miliar per bulan
atau hampir Rp118,8 miliar per tahun, sebelum memperhitungkan komponen perlindungan dan biaya lainnya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa program tenaga kebersihan bukan hanya kebijakan lingkungan.
Ia juga menjadi bagian dari perputaran ekonomi masyarakat.
Pendapatan pekerja akan kembali dibelanjakan untuk makanan, transportasi, pendidikan, kebutuhan rumah tangga, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Dengan demikian, uang yang dikeluarkan pemerintah untuk tenaga kebersihan juga dapat berputar di ekonomi lokal.
⚠️ Tetapi Ada Tantangan Besar
Memiliki 3.000 penyapu jalan tidak otomatis membuat seluruh jalan Jawa Barat bersih.
Kisah Bandung menjadi pelajaran penting.
Kota Bandung sebelumnya memiliki sekitar 1.500 penyapu jalan, tetapi Dedi menilai efektivitasnya belum optimal.
Farhan kemudian mengakui adanya masalah pengawasan dan ketepatan waktu kerja.
Artinya, pemerintah tidak cukup hanya merekrut pekerja.
Harus ada:
pembagian wilayah yang jelas,
target pekerjaan,
pengawasan,
disiplin kerja,
serta
evaluasi berkala.
Jika tidak, jumlah besar hanya akan menjadi angka di atas kertas.
🕓 Satu Orang Harus Punya Wilayah Kerja yang Jelas
Dedi pernah menyebut setiap penyapu idealnya menangani sekitar 300 meter ruas jalan.
Konsep tersebut sebenarnya cukup sederhana.
Jika wilayah kerja jelas, pemerintah dapat mengukur:
berapa panjang jalan yang harus dibersihkan,
berapa kali dibersihkan,
kapan harus mulai bekerja,
dan
bagaimana kondisi jalan setelah pekerjaan selesai.
Dengan sistem seperti itu, evaluasi kinerja menjadi lebih mudah.
👨👩👧👦 Bagi Sebagian Warga, Ini Bukan Sekadar Pekerjaan
Bagi warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari pekerjaan informal, pekerjaan sebagai THL bisa memiliki arti yang lebih besar.
Ada keluarga yang sebelumnya menghadapi penghasilan tidak menentu.
Ada pedagang yang kehilangan lokasi berjualan.
Ada pekerja yang harus meninggalkan profesi lama karena perubahan kebijakan.
Ketika mereka mendapatkan pekerjaan baru dengan honor bulanan, hidup mereka setidaknya memiliki satu hal yang lebih pasti:
pendapatan rutin setiap bulan.
Inilah alasan mengapa kebijakan ini menjadi menarik dari sisi sosial.
Menjaga Kebersihan Sekaligus Membentuk Budaya Kerja
Pekerjaan penyapu jalan juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya kebersihan.
Namun pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Jika masyarakat terus membuang sampah sembarangan, jumlah penyapu sebanyak apa pun tetap akan kesulitan.
Karena itu, keberadaan ribuan petugas kebersihan harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat.
Jangan sampai pemerintah menambah ribuan penyapu, sementara masyarakat menambah ribuan sampah.
Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama.
🔎 Apakah Model Ini Bisa Bertahan Lama?
Pertanyaan berikutnya adalah keberlanjutan.
Pemerintah harus memastikan bahwa pekerjaan THL tersebut memiliki dasar anggaran, kebutuhan riil, dan sistem kerja yang jelas.
Dokumen Standar Harga Satuan Jawa Barat 2026 memang menetapkan upah tenaga kebersihan Rp3.433.000 per bulan, tetapi dokumen tersebut juga menegaskan pengalokasian anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan riil.
Jadi, keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada popularitas kebijakan.
Ia bergantung pada kebutuhan pelayanan, anggaran, dan tata kelola.
🔥 Dari Tawaran Kerja Menjadi Gerakan Kebersihan
Kisah ribuan penyapu jalan Jawa Barat sebenarnya berawal dari gagasan yang cukup sederhana:
ketika warga terdampak penataan, jangan hanya dipindahkan—beri mereka kesempatan untuk bekerja.
Kemudian gagasan tersebut berkembang menjadi perekrutan ribuan tenaga harian lepas yang kini menjaga ruas jalan provinsi.
Hasil akhirnya akan ditentukan oleh dua ukuran:
apakah warga mendapatkan kehidupan yang lebih stabil,
dan
apakah jalan-jalan Jawa Barat benar-benar menjadi lebih bersih.
Jika keduanya tercapai, kebijakan tersebut bukan hanya soal pekerjaan.
Ini menjadi contoh bahwa penataan kota dapat berjalan bersama pemberdayaan ekonomi masyarakat.
📰 Kesimpulan
Sekitar 3.000 tenaga harian lepas kini bekerja sebagai penyapu jalan di ruas-ruas jalan provinsi Jawa Barat. Mereka menerima honor rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan dan memperoleh perlindungan asuransi kesehatan sesuai ketentuan.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan pendekatan Gubernur Dedi Mulyadi yang menawarkan alternatif pekerjaan kepada sebagian warga terdampak penataan, termasuk mantan PKL, sopir angkot, dan warga yang sebelumnya beraktivitas di kawasan yang ditertibkan.
Namun, proses perekrutan dilakukan oleh OPD yang membutuhkan tenaga, bukan langsung oleh gubernur secara pribadi.
Standar harga satuan Pemprov Jabar 2026 menetapkan upah tenaga kebersihan sebesar Rp3.433.000 per orang per bulan, sehingga angka “Rp3,3 juta” memang merujuk pada kisaran tersebut.














































