
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membawa proyek pembangunan ballroom baru di Gedung Putih ke tingkat hukum tertinggi. Pemerintahannya pada Jumat, 14 Agustus 2026, meminta Mahkamah Agung AS (Supreme Court) mengizinkan pembangunan ballroom tersebut tetap dilanjutkan sambil proses banding berlangsung.
Permintaan itu muncul setelah pengadilan banding federal memerintahkan penghentian pembangunan karena menilai proyek tersebut belum memperoleh persetujuan yang diperlukan dari Kongres. Gedung yang direncanakan memiliki luas sekitar 90.000 kaki persegi atau sekitar 8.400 meter persegi itu kini menjadi pusat pertarungan hukum yang menyentuh isu kewenangan presiden, pelestarian sejarah, hingga alasan keamanan nasional.
Proyek Rp6 Triliunan yang Jadi Sorotan
Ballroom Gedung Putih merupakan salah satu proyek renovasi terbesar yang didorong Trump. Nilai proyek dalam laporan terbaru berada di kisaran US$400 juta, meskipun sejumlah laporan menggunakan estimasi yang lebih tinggi.
Pemerintah Trump menyatakan pembangunan tersebut diperlukan untuk menyediakan ruang yang lebih besar bagi acara kenegaraan dan berbagai kegiatan resmi. Pemerintah juga menegaskan bahwa proyek tersebut berkaitan dengan peningkatan sistem keamanan kompleks Gedung Putih.
Jika menggunakan kurs sekitar Rp15.000 per dolar AS, nilai US$400 juta setara dengan sekitar Rp6 triliun.
Besarnya nilai proyek inilah yang membuat pembangunan ballroom tidak luput dari sorotan publik.
Pengadilan Banding Sebelumnya Menghentikan Pembangunan
Pertarungan hukum terbaru bermula setelah U.S. Court of Appeals for the D.C. Circuit mengeluarkan keputusan yang menghentikan pembangunan bagian atas ballroom.
Mayoritas hakim dalam putusan tersebut menilai pemerintahan Trump tidak memiliki kewenangan sepihak untuk melakukan perubahan sebesar itu terhadap kompleks Gedung Putih tanpa persetujuan Kongres.
Pengadilan juga memberikan waktu sementara agar pemerintah dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Penundaan pelaksanaan putusan tersebut dijadwalkan berakhir pada 21 Agustus 2026, sehingga pemerintah Trump kini bergerak cepat meminta intervensi Mahkamah Agung.
Dengan demikian, keputusan Mahkamah Agung nantinya bisa menjadi penentu penting apakah pekerjaan konstruksi dapat terus berjalan atau harus dihentikan.
Trump Gunakan Alasan Keamanan Nasional
Salah satu argumen utama pemerintahan Trump adalah keamanan nasional.
Jaksa Agung AS sekaligus Solicitor General D. John Sauer berpendapat bahwa proyek tersebut terintegrasi dengan fasilitas keamanan dan militer baru di bawah area ballroom.
Pemerintah menyebut kompleks tersebut akan memiliki berbagai fasilitas keamanan, termasuk perlindungan terhadap ancaman udara, fasilitas medis, serta struktur perlindungan lainnya. Karena itu, penghentian pembangunan dinilai berpotensi mengganggu sistem keamanan yang sedang dikerjakan.
Pemerintah juga mengaitkan kebutuhan keamanan dengan meningkatnya ancaman terhadap Trump, termasuk percobaan pembunuhan yang pernah terjadi terhadapnya.
Pemerintah: Ballroom Bukan Sekadar Ruang Pesta
Bagi pemerintahan Trump, menyebut proyek tersebut sekadar ballroom dianggap terlalu menyederhanakan persoalan.
Gedung tersebut diklaim menjadi bagian dari proyek yang lebih besar untuk memperkuat keamanan kompleks kepresidenan.
Argumentasi inilah yang kini dibawa ke Mahkamah Agung: pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak dihentikan ketika proyek sudah berada pada tahap yang cukup jauh.
Administrasi Trump menyebut pembangunan telah mencapai sekitar 65 persen setelah berjalan selama kurang lebih 10 bulan.
Tetapi Lawan Trump Punya Argumen Berbeda
Kelompok National Trust for Historic Preservation menjadi salah satu pihak yang menggugat proyek tersebut.
Kelompok pelestarian sejarah itu berpendapat bahwa perubahan besar terhadap kompleks Gedung Putih harus melalui prosedur hukum dan pengawasan yang semestinya.
Persoalannya bukan hanya mengenai apakah Trump ingin membangun ballroom, tetapi siapa yang memiliki kewenangan untuk mengubah salah satu bangunan paling penting dalam sejarah Amerika Serikat.
Pengadilan banding sebelumnya berpihak kepada kelompok pelestarian tersebut dan menyatakan bahwa keputusan mengenai perubahan besar pada properti tersebut berada dalam ranah Kongres, bukan semata-mata kewenangan presiden.
East Wing Sudah Dibongkar
Kontroversi semakin besar karena pembangunan ballroom tersebut berkaitan dengan pembongkaran East Wing Gedung Putih.
Sayap timur tersebut telah dibongkar untuk memberikan ruang bagi pembangunan struktur baru. Proses inilah yang menjadi salah satu titik utama dalam gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump.
Bagi kelompok konservasi sejarah, perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai hilangnya bagian penting dari warisan arsitektur dan sejarah kepresidenan Amerika.
Sementara bagi pemerintahan Trump, pembangunan baru diperlukan untuk menghasilkan fasilitas yang lebih modern dan sesuai kebutuhan kepresidenan saat ini.
Trump Tidak Ingin Proyeknya Berhenti
Trump sendiri telah menunjukkan sikap keras terhadap putusan pengadilan sebelumnya.
Ia menilai penghentian proyek tersebut tidak masuk akal dan mengancam aspek keamanan. Pemerintahannya kemudian memilih membawa persoalan itu langsung ke Mahkamah Agung.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa Trump tidak ingin proyek ballroom menjadi korban sengketa hukum yang berkepanjangan.
Bagi presiden, penghentian pembangunan setelah pekerjaan berjalan jauh juga dapat menimbulkan persoalan teknis dan biaya tambahan. Pemerintah berpendapat bahwa menghentikan konstruksi pada tahap sekarang justru berpotensi menciptakan kekacauan dan pemborosan.
Perdebatan Soal Biaya Juga Belum Selesai
Selain masalah kewenangan dan sejarah, biaya proyek juga menjadi bahan perdebatan.
Proyek tersebut awalnya diperkirakan jauh lebih murah, tetapi estimasinya kemudian meningkat hingga ratusan juta dolar.
Kenaikan biaya membuat sejumlah anggota parlemen dan kelompok pengawas mempertanyakan sumber pendanaan serta keseluruhan biaya renovasi Gedung Putih di era Trump.
Pemerintahan Trump menyatakan proyek ballroom didukung pendanaan swasta, tetapi sejumlah biaya keamanan dan infrastruktur pendukung tetap menjadi perhatian publik.
Pertarungan Ini Lebih Besar dari Sebuah Ballroom
Kasus ini sebenarnya tidak hanya berbicara mengenai sebuah gedung.
Di balik proyek tersebut terdapat pertanyaan konstitusional yang jauh lebih besar:
Seberapa jauh kewenangan seorang presiden dalam mengubah properti federal yang memiliki nilai sejarah tanpa persetujuan Kongres?
Jika Mahkamah Agung berpihak kepada Trump, keputusan tersebut dapat memperkuat ruang gerak eksekutif dalam melakukan perubahan besar terhadap fasilitas kepresidenan.
Sebaliknya, jika pengadilan mempertahankan putusan pengadilan banding, pemerintahan Trump kemungkinan harus menghadapi Kongres untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan sebelum pembangunan dapat diteruskan.
Mahkamah Agung Kini Memegang Kunci
Permintaan Trump membuat sengketa ballroom Gedung Putih memasuki fase paling menentukan.
Mahkamah Agung harus mempertimbangkan argumen pemerintahan Trump mengenai keamanan nasional dan kebutuhan melanjutkan konstruksi, sekaligus mempertimbangkan putusan pengadilan yang menyatakan proyek tersebut membutuhkan persetujuan Kongres.
Untuk sementara, belum ada keputusan final dari Mahkamah Agung mengenai apakah pembangunan dapat terus berjalan.
Namun, satu hal sudah jelas: nasib ballroom baru Gedung Putih kini berada di tangan sembilan hakim Mahkamah Agung AS.
Simbol Kekuasaan Trump Kembali Jadi Perdebatan
Gedung Putih bukan sekadar tempat tinggal presiden. Bangunan tersebut merupakan simbol kekuasaan dan sejarah Amerika Serikat.
Karena itu, setiap perubahan besar terhadap kompleks tersebut hampir pasti menimbulkan perdebatan.
Trump melihat ballroom sebagai proyek modernisasi sekaligus bagian dari peningkatan keamanan.
Para pengkritiknya melihatnya sebagai ujian terhadap batas kekuasaan presiden dan perlindungan terhadap warisan sejarah.
Pertarungan hukum tersebut kini akan menentukan apakah visi Trump dapat diwujudkan sesuai rencana.
Jika Mahkamah Agung memberikan lampu hijau, pembangunan ballroom dapat kembali melaju. Namun jika permintaan Trump ditolak, proyek ambisius senilai ratusan juta dolar itu bisa kembali terhenti dan pemerintah harus mencari jalan melalui Kongres.
Yang jelas, ballroom Gedung Putih kini telah berubah dari proyek konstruksi menjadi pertarungan besar mengenai kekuasaan, hukum, keamanan, uang, dan masa depan salah satu bangunan paling ikonik di Amerika Serikat.
































































