
JAKARTA, pandutekno.id – Pertumbuhan kecerdasan buatan (AI) ikut meningkatkan kebutuhan infrastruktur komputasi dengan konsumsi listrik dan air yang besar. Kondisi tersebut mendorong munculnya desakan agar pemerintah segera menetapkan standar data center hijau di Indonesia.
Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta pemerintah menyusun regulasi safeguard AI dan pusat data yang memasukkan standar lingkungan, sosial, serta energi sebagai bagian dari persyaratan perizinan. Desakan tersebut muncul setelah pembangunan AI Campus 2 milik BDx Data Center di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara karena AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan.
Data Center Hijau Dibutuhkan di Tengah Ledakan AI
CEO IESR Fabby Tumiwa menilai investasi pusat data merupakan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Namun, pembangunan fasilitas tersebut perlu mempertimbangkan penggunaan sumber daya.
“Investasi data center merupakan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Namun, pembangunan harus tetap berjalan dengan menghormati keberlanjutan sumber daya air, keandalan listrik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.”
Menurut IESR, perizinan dan kajian dampak seharusnya diselesaikan sebelum pembangunan dimulai sehingga pertumbuhan ekonomi digital tetap berjalan bersama perlindungan kepentingan masyarakat.
Proyek Data Center AI Berkapasitas 640 MW
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah AI Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Center di Jatiluhur.
Fasilitas tersebut direncanakan mempunyai kapasitas 640 megawatt (MW) dan berjarak sekitar lima kilometer dari Waduk Jatiluhur. Peletakan batu pertama dilakukan pada 22 September 2026.
Enam hari kemudian, pada 28 September 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pekerjaan konstruksi setelah inspeksi gubernur. Menurut IESR, AMDAL dan PBG proyek tersebut belum diterbitkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Konsumsi Listrik Bisa Mencapai 5,6 TWh
Skala pusat data AI tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan energi yang dapat muncul dari perkembangan industri AI.
Menurut perhitungan IESR, beban 640 MW jika beroperasi penuh sepanjang tahun setara dengan konsumsi listrik hingga sekitar 5,6 terawatt-jam (TWh) per tahun.
Fabby menyoroti besarnya kebutuhan tersebut.
“Satu fasilitas 640 MW membutuhkan listrik sebesar keluaran pembangkit besar.”
IESR meminta dampak kebutuhan listrik pusat data terhadap sistem Jawa-Madura-Bali turut dikaji. Kajian tersebut antara lain perlu melihat cadangan daya, kebutuhan transmisi dan gardu induk, serta sumber pembangkit yang memasok pusat data.
Kebutuhan Air Data Center Juga Disorot
Bukan hanya listrik. Penggunaan air untuk mendinginkan perangkat komputasi menjadi perhatian dalam pengembangan data center hijau.
Pada tahap pengembangan berikutnya, kebutuhan air proyek BDx tersebut diperkirakan mencapai 384 liter per detik.
Jumlah itu setara sekitar 33 ribu meter kubik per hari atau lebih dari 12 juta meter kubik per tahun. Air direncanakan bersumber dari Waduk Jatiluhur, yang juga mempunyai peran penting dalam sistem irigasi pertanian Jawa Barat.
Karena itu, IESR mengusulkan pusat data menggunakan sistem pendinginan tanpa air (waterless) atau sirkulasi tertutup (closed-loop) untuk mengurangi persaingan penggunaan air dengan kebutuhan masyarakat dan pertanian.
Standar Data Center Hijau Diusulkan PUE di Bawah 1,3
IESR juga mengusulkan pemerintah menetapkan standar efisiensi energi yang terukur.
Salah satunya adalah Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3. PUE merupakan ukuran yang membandingkan total energi yang digunakan sebuah pusat data dengan energi yang benar-benar digunakan perangkat teknologi informasinya.
Semakin mendekati angka 1, semakin kecil energi tambahan yang digunakan untuk pendinginan dan fasilitas pendukung lainnya.
IESR juga mengusulkan adanya standar efisiensi perangkat teknologi informasi untuk membantu menekan konsumsi energi pusat data secara keseluruhan.
Energi Terbarukan Diusulkan Minimal 35 Persen
Selain efisiensi listrik dan air, sumber energi menjadi bagian penting dari konsep data center hijau.
IESR mengusulkan kewajiban penggunaan energi terbarukan secara langsung sedikitnya 35 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 50 persen pada 2040.
Pemenuhannya diusulkan melalui pembangkit energi terbarukan di lokasi maupun kontrak pembelian listrik energi terbarukan, bukan sekadar menggunakan sertifikat.
Fabby mengatakan:
“Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan. Itu peluang, tetapi hanya jika data center yang dibangun hemat air, efisien, dan ditenagai energi terbarukan.”
Menurut IESR, industri pusat data mempunyai kebutuhan energi besar sekaligus kemampuan permodalan yang relatif kuat sehingga dapat berperan dalam mempercepat penggunaan energi bersih.
Kebutuhan Listrik Data Center Indonesia Terus Naik
Pertumbuhan kebutuhan listrik bukan hanya terjadi pada satu proyek.
Data yang dikutip IESR menunjukkan Kementerian Komunikasi dan Digital pada Mei 2026 memperkirakan kebutuhan listrik pusat data di Indonesia pada 2029 dapat melampaui 2 GW.
Sementara itu, proyeksi PLN yang dikutip IESR menunjukkan kebutuhan listrik untuk pusat data dapat mencapai 25 GW pada 2035.
Pemerintah sendiri melihat pertumbuhan pusat data sebagai peluang ekonomi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada September 2026 mengajak investor mengembangkan pusat data di Indonesia dengan memanfaatkan potensi energi nasional, termasuk sumber energi terbarukan.
Pemerintah Dorong Ekosistem Data Center dan AI
Pemerintah sebelumnya juga telah menempatkan infrastruktur digital sebagai salah satu bagian penting dalam strategi pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut data center, AI dan keamanan siber sebagai fondasi yang akan menopang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
“Infrastruktur digital yang tangguh data center, AI, dan keamanan siber, adalah fondasi yang akan menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Indonesia.”
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon.
Dengan investasi pusat data yang terus berkembang, tantangan pemerintah adalah menyeimbangkan kebutuhan infrastruktur digital dengan ketersediaan listrik, air dan target pengurangan emisi.
Penerapan standar data center hijau menjadi salah satu usulan agar pertumbuhan AI dan ekonomi digital tetap berlangsung tanpa mengabaikan efisiensi energi serta keberlanjutan sumber daya.















































































































































































































































































































































