
JAKARTA, pandutekno.id – AI SIRT PANDI disiapkan untuk menghadapi meningkatnya risiko penyalahgunaan kecerdasan buatan di Indonesia. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menginisiasi pembentukan tim khusus yang akan menangani aduan dan insiden terkait teknologi AI.
Tim tersebut bernama AI Security Incident Response Team (AI SIRT). Inisiatif ini menjadi bagian dari perluasan peran PANDI dari pengelolaan domain .id menuju penguatan keamanan dan ketahanan ekosistem digital Indonesia.
PANDI mengembangkan inisiatif AI SIRT bersama ID-CERT, yang dikomandani akademisi dan ilmuwan teknologi informasi senior Institut Teknologi Bandung (ITB), Budi Rahardjo.
AI SIRT PANDI Disiapkan Tangani Penyalahgunaan AI
Perkembangan kecerdasan buatan memberikan banyak manfaat, tetapi pada saat yang sama membuka peluang munculnya bentuk penyalahgunaan dan insiden keselamatan baru.
PANDI menilai kondisi tersebut membutuhkan mekanisme respons yang lebih terstruktur.
Ketua PANDI Isnawan Aslam mengatakan organisasi tersebut ingin mengambil peran dalam menjaga ketahanan digital Indonesia.
“PANDI bertekad untuk menjadi bagian yang bermakna dalam menjaga ketahanan digital Indonesia.”
Menurut Isnawan, AI SIRT diharapkan menyediakan respons yang cepat dan solutif ketika masyarakat menghadapi bahaya maupun penyalahgunaan teknologi AI.
Bukan Hanya Menerima Laporan
AI SIRT PANDI dirancang tidak sekadar menjadi tempat pengaduan.
Layanan yang disiapkan mencakup data aduan, informasi, konsultasi, panduan mitigasi, serta jalur pelaporan insiden AI yang lebih terstruktur.
Mekanisme tersebut diharapkan membantu masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi penyalahgunaan kecerdasan buatan memahami langkah yang dapat dilakukan selanjutnya.
Dengan demikian, fungsi AI SIRT diarahkan sebagai pusat respons terhadap persoalan keamanan dan penyalahgunaan AI, bukan sebagai lembaga yang mengatur seluruh penggunaan kecerdasan buatan di Indonesia.
AI SIRT Dikembangkan Bersama ID-CERT
Dalam pengembangan AI SIRT PANDI, PANDI menggandeng ID-CERT.
Kolaborasi tersebut penting karena penanganan insiden AI bersinggungan erat dengan keamanan siber, analisis insiden serta respons terhadap ancaman digital.
AI SIRT diarahkan untuk merespons maraknya penyalahgunaan atau abuse serta insiden keselamatan teknologi AI di Indonesia.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Kelompok Kerja Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) yang dipimpin A. Sapto Anggoro.
Hasil kajian Pokja IDRI diserahkan kepada Ketua PANDI Isnawan Aslam di Bidakara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
PANDI Juga Siapkan Analitik.id
Selain AI SIRT, PANDI menyiapkan proyek teknologi lain bernama Analitik.id.
Platform ini akan memanfaatkan data yang dimiliki PANDI, termasuk data log analysis dan trafik DNS, untuk memberikan informasi mengenai kondisi dan reputasi suatu domain.
Isnawan mengatakan:
“Selama ini data log yang kami miliki belum terolah secara maksimal.”
Melalui Analitik.id, PANDI ingin memberikan insight kepada pemilik domain .id mengenai reputasi, kelemahan dan keunggulan situs mereka.
Platform tersebut nantinya tidak hanya diarahkan untuk domain .id seperti .co.id, .biz.id, dan .ai.id.
PANDI membuka kemungkinan analisis terhadap domain lain, termasuk generic top-level domain (gTLD) maupun country code top-level domain (ccTLD). Untuk domain di luar ekosistem yang dikelola PANDI, mekanismenya akan berbeda dan dapat menggunakan data analitik yang diberikan pemilik situs.
PANDI Perluas Peran di Keamanan Digital
Pembentukan AI SIRT dan pengembangan Analitik.id memperlihatkan arah transformasi PANDI.
Selama ini PANDI dikenal sebagai organisasi yang menjalankan fungsi registri nama domain tingkat tinggi kode negara Indonesia atau .id. PANDI sendiri merupakan organisasi nirlaba berbentuk perkumpulan berbadan hukum yang dibentuk komunitas internet Indonesia bersama pemerintah pada 2006.
Namun, organisasi tersebut telah mengembangkan sejumlah inisiatif keamanan digital.
Salah satunya adalah Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX), yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis dan mengoordinasikan penanganan penyalahgunaan nama domain.
Sepanjang semester I 2026, IDADX mencatat 32.535 URL yang terindikasi sebagai penyalahgunaan domain, dengan 25.815 domain terpantau. Temuan terbesar berkaitan dengan judi online sebanyak 24.523 laporan, disusul phishing 6.491 laporan dan malware 961 laporan.
AI Bawa Risiko Keamanan Baru
Kehadiran AI SIRT juga menggambarkan perubahan karakter ancaman di dunia digital.
Teknologi kecerdasan buatan kini semakin mudah digunakan untuk membuat dan memproses konten. Di sisi lain, kemampuan tersebut dapat disalahgunakan sehingga masyarakat membutuhkan saluran untuk mendapatkan informasi, konsultasi dan panduan ketika menghadapi insiden terkait AI.
Karena itulah AI SIRT PANDI diarahkan sebagai unit tanggap insiden yang lebih khusus terhadap persoalan kecerdasan buatan.
Namun, karena inisiatif tersebut masih dalam tahap disiapkan, efektivitas layanan AI SIRT nantinya akan bergantung pada implementasi, mekanisme pelaporan, kolaborasi antarlembaga serta kemampuan tim menangani laporan yang masuk.
AI SIRT PANDI Perkuat Ketahanan Digital
Inisiatif AI SIRT PANDI menunjukkan bahwa pertumbuhan penggunaan kecerdasan buatan mulai diikuti kebutuhan membangun mekanisme respons terhadap risiko dan penyalahgunaannya.
PANDI tidak hanya menyiapkan saluran pengaduan, tetapi juga mengarahkan AI SIRT sebagai tempat mendapatkan informasi, konsultasi dan panduan mitigasi.
Bersamaan dengan pengembangan Analitik.id, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi PANDI untuk memperluas kontribusinya dari pengelolaan domain menuju keamanan, analisis data dan ketahanan ekosistem digital Indonesia.










































































































































































































































































































































































