PANDUANTEKNO

| Panduan Informasi Dan Teknologi

Data Center BDx Jatiluhur Disetop, Izin AMDAL dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan

Pandutekno.id – Proyek Data Center BDx Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghadapi hambatan setelah pemerintah menghentikan sementara aktivitas pembangunannya. Keputusan tersebut berkaitan dengan dokumen lingkungan dan perizinan bangunan yang belum tuntas.

Selain persoalan perizinan, kebutuhan air untuk mendukung operasional pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) turut menjadi perhatian. Pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur digital tidak mengganggu lingkungan maupun kebutuhan masyarakat sekitar.

Proyek ini menjadi salah satu investasi infrastruktur digital berskala besar di Indonesia. Namun, kelanjutan pembangunannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Data Center BDx Jatiluhur Dihentikan karena Perizinan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta penghentian sementara pembangunan pusat data BDx di kawasan Jatiluhur.

Keputusan tersebut diambil karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan.

Melalui keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 30 September 2026, Dedi menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berlangsung sebelum persyaratan tersebut terpenuhi.

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” ujar Dedi Mulyadi.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta kemudian melakukan pengawasan untuk memastikan kegiatan konstruksi benar-benar dihentikan.

Penghentian ini bersifat sementara dan berkaitan dengan pemenuhan persyaratan, bukan keputusan pembatalan investasi secara permanen.

Kebutuhan Air Data Center BDx Jatiluhur Menjadi Perhatian

Selain AMDAL, penggunaan air menjadi persoalan penting dalam pembangunan Data Center BDx Jatiluhur.

Pusat data membutuhkan sistem pendinginan untuk menjaga suhu server agar tetap stabil. Sebagian teknologi pendinginan menggunakan air dalam jumlah besar, terutama pada fasilitas berkapasitas tinggi.

Menurut pemberitaan Bisnis.com, kebutuhan air proyek pada tahap pengembangan berikutnya diperkirakan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari.

Angka tersebut merupakan proyeksi kebutuhan pada tahap pengembangan, bukan bukti penggunaan air aktual saat ini.

Pemerintah meminta pengembang memastikan kebutuhan tersebut tidak mengganggu pemanfaatan Waduk Jatiluhur.

Pasalnya, kawasan Jatiluhur memiliki peran penting dalam mendukung pasokan air dan kegiatan pertanian.

Oleh karena itu, kajian lingkungan perlu menjelaskan sumber air, teknologi pendinginan, efisiensi penggunaan, serta potensi dampaknya terhadap masyarakat.

AMDAL dan PBG Menentukan Kelanjutan Proyek

Penyelesaian dokumen AMDAL dan PBG menjadi faktor utama yang menentukan kelanjutan pembangunan Data Center BDx Jatiluhur.

AMDAL berfungsi mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan maupun operasional.

Sementara itu, PBG memastikan rencana bangunan memenuhi standar teknis dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa proses perizinan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Pengembang perlu menyelesaikan persyaratan yang belum terpenuhi sebelum aktivitas konstruksi kembali berjalan.

Selain itu, pemerintah meminta kajian lingkungan disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui potensi dampak proyek.

Proyek Pusat Data AI Berkapasitas 640 MW

Data Center BDx Jatiluhur merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur komputasi untuk mendukung kebutuhan teknologi digital dan kecerdasan buatan.

Berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proyek tersebut dirancang memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt (MW).

Kapasitas ini menunjukkan besarnya skala pengembangan pusat data yang direncanakan.

Infrastruktur semacam ini berpotensi mendukung layanan komputasi awan, pengolahan data, serta berbagai aplikasi berbasis AI.

Meski demikian, kapasitas besar juga menuntut pengelolaan energi dan sumber daya air secara cermat.

Karena itu, pengembangan pusat data tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan teknologi. Perencanaan lingkungan juga harus menjadi prioritas.

Pemerintah Tetap Mendukung Investasi Data Center

Pemerintah Jawa Barat menegaskan dukungannya terhadap investasi infrastruktur digital, termasuk pembangunan pusat data.

Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan perizinan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah mendukung pembangunan pusat data selama seluruh persyaratan dipenuhi.

Pemerintah juga meminta proses pemeriksaan dokumen berjalan cepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini penting untuk memberikan kepastian kepada investor sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Masa Depan Data Center BDx Jatiluhur

Penghentian sementara proyek BDx menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur digital memerlukan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Di satu sisi, Indonesia membutuhkan pusat data untuk mendukung perkembangan AI dan ekonomi digital.

Di sisi lain, penggunaan listrik dan air harus direncanakan secara bertanggung jawab.

Kelanjutan Data Center BDx Jatiluhur kini bergantung pada penyelesaian dokumen AMDAL, PBG, dan pemenuhan ketentuan pemerintah.

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, proyek dapat kembali diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi industri teknologi bahwa pembangunan pusat data harus memperhatikan lingkungan sejak tahap perencanaan.