PANDUANTEKNO

| Panduan Informasi Dan Teknologi

Internet Indonesia Bakal Lebih Murah? Komdigi Kaji Aturan Baru, Beban Operator Capai 14 Persen

Pandutekno.id – Jakarta, 20 Oktober 2026. Harga internet Indonesia berpeluang menjadi lebih terjangkau setelah pemerintah mulai mengkaji deregulasi industri telekomunikasi. Langkah tersebut bertujuan mengurangi beban regulasi operator, meningkatkan investasi, serta memperluas akses internet berkualitas bagi masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyampaikan rencana tersebut dalam acara Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).

Menurut pemerintah, pembenahan regulasi diperlukan agar industri telekomunikasi Indonesia semakin efisien, kompetitif, dan mampu menyediakan layanan internet dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah belum mengumumkan keputusan penurunan tarif internet yang berlaku bagi seluruh pelanggan.

Harga Internet Indonesia Jadi Perhatian Pemerintah

Harga internet Indonesia menjadi salah satu persoalan yang diperhatikan pemerintah dalam pengembangan ekonomi digital.

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menjelaskan bahwa deregulasi tidak hanya bertujuan mempermudah kegiatan usaha.

Pemerintah juga ingin memastikan bahwa perubahan aturan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat,” ujar Angga dalam acara Bali Tech Week 2026, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Komdigi.

Menurutnya, pembenahan regulasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor telekomunikasi.

Dengan demikian, masyarakat berpotensi mendapatkan pilihan layanan internet yang lebih baik.

Beban Regulasi Operator Telekomunikasi Capai 14 Persen

Pemerintah mengungkap bahwa beban regulasi industri telekomunikasi saat ini mencapai sekitar 13 hingga 14 persen dari pendapatan operator.

Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengkaji penyederhanaan aturan.

Beban regulasi yang tinggi dapat membatasi ruang investasi perusahaan telekomunikasi.

Padahal, operator membutuhkan dana besar untuk membangun jaringan, memperluas cakupan layanan, dan meningkatkan kapasitas internet.

Angga menjelaskan bahwa pemerintah berusaha mencari keseimbangan antara kepentingan negara, keberlanjutan industri, dan kebutuhan masyarakat.

“Kita mencoba mencari titik tengah, artinya negara juga tidak boleh dirugikan. Tapi utamanya, kita berbuat yang terbaik untuk rakyat,” tegasnya.

Pemerintah berharap pembenahan regulasi dapat membuka ruang pertumbuhan industri hingga lima persen.

Meski demikian, angka tersebut merupakan peluang yang diharapkan, bukan pertumbuhan yang sudah tercapai.

Internet Indonesia Masih Belum Merata

Selain persoalan harga internet Indonesia, pemerintah juga menghadapi tantangan pemerataan akses digital.

Berdasarkan data 2026 yang disampaikan Komdigi, sekitar 81,7 persen penduduk Indonesia atau 235 juta orang telah terhubung ke internet.

Namun, masih terdapat sekitar 2.000 desa dan permukiman yang belum terjangkau jaringan 4G.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi masih perlu diperluas.

Pemerintah juga mencatat bahwa penetrasi layanan internet tetap atau fixed broadband baru mencapai sekitar 21 persen rumah tangga.

Artinya, akses internet rumah melalui jaringan tetap masih memiliki ruang pengembangan yang besar.

Biaya Internet Rumah Masih Relatif Tinggi

Keterjangkauan internet rumah menjadi perhatian dalam rencana deregulasi telekomunikasi.

Menurut data yang disampaikan Komdigi, biaya layanan fixed broadband mencapai 4,86 persen dari pendapatan nasional bruto per kapita.

Angka tersebut melampaui acuan keterjangkauan sebesar dua persen.

Sementara itu, kecepatan internet Indonesia berada pada kisaran 51 Mbps untuk layanan fixed broadband dan 66 Mbps untuk internet seluler.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa peningkatan konektivitas perlu disertai perbaikan kualitas serta keterjangkauan harga.

Pemerintah berharap penataan regulasi dapat membantu menciptakan industri yang lebih efisien sehingga manfaatnya dirasakan pelanggan.

Pemerintah Dorong Penggunaan Infrastruktur Bersama

Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah penggunaan infrastruktur telekomunikasi secara bersama.

Pemerintah mendorong pemanfaatan menara, tiang, dan jalur utilitas agar pembangunan jaringan tidak selalu dilakukan secara terpisah oleh setiap operator.

Angga menjelaskan bahwa pemerintah mengusung prinsip membangun infrastruktur sekali untuk dimanfaatkan bersama.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi duplikasi pembangunan dan meningkatkan efisiensi investasi.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji akses terbuka terhadap infrastruktur dengan harga terjangkau.

Penyeragaman acuan retribusi daerah turut menjadi bagian dari pembahasan.

Jika diterapkan secara efektif, langkah tersebut berpotensi membantu operator memperluas layanan dengan biaya yang lebih efisien.

Sekolah, Puskesmas, dan Kantor Desa Jadi Perhatian

Pemerintah juga mempertimbangkan skema kemitraan untuk memperluas layanan internet.

Salah satu opsi yang dikaji adalah menjadikan pemerintah sebagai penyewa utama layanan konektivitas bagi fasilitas publik.

Fasilitas tersebut mencakup sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

Melalui skema ini, operator diharapkan memperoleh kepastian permintaan layanan sehingga pembangunan jaringan menjadi lebih menarik secara ekonomi.

Pemerintah juga mempertimbangkan kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU berbasis kualitas layanan.

Selain itu, insentif biaya hak penggunaan frekuensi sedang dikaji untuk mendukung pembangunan jaringan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Namun, rincian penerapan dan besaran insentif masih bergantung pada hasil pembahasan kebijakan.

Target Internet Indonesia Capai 100 Mbps pada 2029

Pemerintah menetapkan sejumlah sasaran pengembangan konektivitas nasional hingga 2029.

Salah satunya adalah peningkatan kecepatan internet tetap dan seluler menuju 100 Mbps.

Selain itu, pemerintah menargetkan 90 persen kecamatan terhubung dengan jaringan serat optik.

Penetrasi fixed broadband juga ditargetkan menjangkau 50 persen rumah tangga.

Untuk jaringan 5G, pemerintah menetapkan kewajiban cakupan minimal 51 persen populasi pada tahun kelima setelah izin frekuensi diberikan.

Target tersebut memerlukan investasi infrastruktur, pengaturan spektrum, dan kerja sama antara pemerintah serta pelaku industri.

Kapan Harga Internet Indonesia Bisa Turun?

Hingga 20 Oktober 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal pemberlakuan penurunan harga internet secara nasional melalui kebijakan deregulasi ini.

Pembahasan masih mencakup penyederhanaan aturan, efisiensi infrastruktur, serta insentif investasi.

Penurunan beban regulasi juga tidak otomatis membuat seluruh operator langsung menurunkan tarif.

Harga layanan tetap dipengaruhi biaya pembangunan jaringan, persaingan usaha, kebutuhan operasional, dan strategi masing-masing penyedia layanan.

Karena itu, masyarakat perlu menunggu keputusan resmi serta pengumuman tarif dari operator.

Kesimpulan

Pemerintah tengah mengkaji deregulasi telekomunikasi untuk meningkatkan efisiensi industri dan membuat harga internet Indonesia lebih terjangkau.

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menyebut beban regulasi operator saat ini mencapai sekitar 13 hingga 14 persen dari pendapatan.

Pembenahan aturan juga diarahkan untuk meningkatkan investasi, memperluas jaringan ke wilayah yang belum terlayani, serta memperbaiki kualitas internet.

Dengan target kecepatan 100 Mbps pada 2029, pemerintah berharap layanan digital semakin merata dan mudah diakses.

Meski demikian, rencana deregulasi masih berada dalam tahap kajian sehingga penurunan harga internet belum dapat dipastikan.